BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Nabi Muhammad SAW wafat pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H atau
tanggal 8 Juni 632 M. Sesaat setelah beliau wafat, situasi di kalangan
umat Islam sempat kacau. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad SAW tidak
menunjuk calon penggantinya secara pasti. Dua kelompok yang merasa
paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW
adalah kaum Muhajirin dan Anshar.
Terdapat perbedaan pendapat antara Kaum Muhajirin dan Anshar karena kaum
Muhajirin mengusulkan Abu Bakar as Shiddiq, sedangkan kaum Anshar
mengusulkan Sa’ad bin Ubadah sebagai pengganti nabi Muhammad SAW.
Perbedaan pendapat antara dua kelompok tersebut akhirnya dapat
diselesaikan secara damai setelah Umar bin Khatab mengemukakan
pendapatnya. Selanjutnya, Umar menegaskan bahwa yang paling berhak
memegang pimpinan sepeninggal Rasulullah adalah orang-orang Quraisy.
Alasan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Melihat dari masalah itu kami dari penulis mencoba untuk membahas
tentang Khulafaur Rasyidin. Tidak terlepas dari hal ini semoga makalah
ini bisa membantu kesulitan teman-teman dalam memahami tentang Khulafaur
Rasyidin.
B.
Perumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini akan membahas mengenai beberapa masalah, antara lain :
1)
Apa pengertian dari Khulafaur Rasyidin ?
2)
Siapa sajakah yang termasuk Khulafaur Rasyidin ?
3)
Bagaimana pemerintahan dari masing-masing khalifah tersebut ?
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
A.
Pengertian Khulafaur Rasyidin
Khulafaur Rasyidin menurut bahasa artinya para pemimpin yang mendapatkan
petunjuk dari Allah SWT. Sedangkan menurut istilah yaitu para khalifah
(pemimpin umat Islam) yang melanjutkan kepemimpinan Rasulullah SAW
sebagai kepala negara (pemerintah) setelah Rasulullah SAW wafat.
Rasulullah SAW meninggal dunia tidak hanya sebagai seorang Nabi yang
diutus Allah SWT untuk menyampaikan risalah agama Islam, namun lebih
dari itu Beliau juga seorang kepala negara yang memimpin suatu negara.
Oleh karena itu, jabatannya sebagai kepala pemerintahan harus ada yang
menggantikannya.
Maka setelah Rasulullah wafat, para sahabat Muhajirin maupun sahabat
Anshor berkumpul untuk bermusyawarah mengangkat seorang pemimpin
diantara mereka. Pengangkatan seorang pemimpin atas dasar musyawarah
yang dilakukan secara demokratis sesudah wafatnya Nabi inilah yang
disebut Khulafaur Rasyidin. Jumlahnya ada 4 orang, yaitu:
a.
Abu Bakar as Shiddiq
b.
Umar bin Khatab
c.
Usman bin Affan
d.
Ali bin Abu Thalib
Sesudah Ali bin Abu Thalib, para pemimpin umat Islam (khalifah) tidak
termasuk Khulafaur Rasyidin karena mereka merubah sistem dari pemilihan
secara demokratis menjadi kerajaan, yaitu kepemimpinan didasarkan atas
dasar keturunan seperti halnya dalam sistem kerajaan.
B.
Masa Abu Bakar as Shiddiq ( 11 – 13 H = 632 – 634 M )
Khalifah pertama sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW adalah Abu Bakar as
Shiddiq. Nama aslinya adalah Abdullah bin Abi Ghufah. Dipanggil Abu
Bakar yang berarti ayah dari seorang gadis, karena memang Abu Bakar
mempunyai anak gadis yang bernama Aisyah yang kemudian menjadi istri
Rasulullah SAW.
Dia termasuk Assabiqunal awwalun yaitu orang yang mula-mula masuk agama
Islam. Mendapat julukan as Shiddiq karena dialah yang selalu membenarkan
apa yang ada pada diri Rasulullah SAW. Diantara para sahabat Nabi,
dialah yang tertua dan yang paling dekat hubungannya dengan Nabi. Dialah
yang menemani Nabi saat berhijrah dari Mekkah menuju Madinah. Usianya 3
tahun lebih muda daripada Nabi.
Melihat kedekatan hubungan dengan Nabi tersebut, maka para sahabat baik
sahabat Muhajirin (orang yang ikut hijrah bersama Nabi atau penduduk
asli Mekkah) dan sahabat Anshor (penolong / penduduk asli Madinah)
semuanya sepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah yang
pertama.
Pada masa kepemimpinannya, usaha-usaha yang telah dilakukannya adalah:
a)
Menghadapi
para pemberontak yang terdiri atas orang-orang yang murtad (keluar dari
agama Islam) serta orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
b)
Menghadapi
orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi (nabi palsu) seperti:
Musailamah Al Kazab, Al Aswad, Tulaihah dan Sajjah Tamamiyah.
c)
Mengumpulkan
tulisan-tulisan Al-Qur’an menjadi 1 kumpulan, mengingat banyak para
sahabat penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam peperangan menghadapi
orang-orang yang murtad.
Abu Bakar hanya memimpin selama 2 tahun, karena pada tahun 13 H Abu
Bakar meninggal dunia karena sakit yang dideritanya dalam usia 63 tahun
dan dikubur di samping makam Rasulullah.
C.
Umar bin Khathab ( 13 – 23 H= 634 – 644 M)
Umar bin Khathab adalah putra Naufal Al Quraisyi dari Bani Ady. Sebelum
Islam suku Bani Ady terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah,
dan berkedudukan tinggi. Masuk Islam pada tahun ke enam dari kenabian,
berwatak keras dan pemberani, tapi juga lemah lembut sering menyamar
sebagai rakyat jelata. Usaha-usaha Khallifah Umar bin Khathab antara
lain :
a.
Pembagian
wilayah kekuasaan islam menjadi beberapa bagian (propinsi) yang
masing-masing propinsi di pimpin oleh seseorang Amirul mukminin. Hal ini
mengingat semakin luasnya daerah kekuasaan Islam.
b.
Pembentukan
dewan-dewan pemerintahan seperti dewan perbendaharaan negara (Baitul
maal), dewan peradilan (Qadhil Qudhah), dewan pertahanan dsb.
c.
Penetapan tahun Hijriyah yang dimulai penanggalannya dari hijrah nabi dari Mekkah ke Madinah.
d.
Pembemtukan urusan kehakiman dan pembangunan Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Aqsha, dll.
e.
Memperluas
daerah kekuasaan Islam dan penyebaran agama Islam ke beberapa daerah
seperti: Damaskus, Mesir, Babilonia dan beberapa bekas jajahan Romawi
Timur.
Melihat keberhasilan Umar bin Kathab ini, banyak musuh dari negara lain
hendak membunuh khalifah. Maka seorang tahanan perang Nahawan yang
bernama Fairus( Abu Lu’lu’) dari bangsa Persia dan menjadi hamba atau
budak dari Mughiroh bin Syu’bah sakit hati dan dendam kepada khalifah
atas hancurnya kekaisaran Persia. Maka pada suatu hari tepatnya pada
tahun 23 H khalifah Umar meninggal dunia karena dibunuh oleh Abu Lu’lu.
D.
Usman bin Affan (23 – 35 H = 644 – 656 M)
Usman bin Affan adalah putra Abdu Syam bin Abdi Manaf, lahir pada tahun
ke-5 Miladiyah di Mekkah. Dia merupakan bangsaan Quraisy yang sangat
kaya raya namun sangat dermawan. Oleh Rasulullah diberi gelar ZUN NURAIN
yang artinya orang yang mempunyai dua cahaya. Hal ini disebabkan karena
Usman menikah dengan dua puteri Rasulullah SAW yaitu dengan Siti
Ruqayah dan kemudian setelah meninggal dunia, Rasulullah SAW kembali
menikahkannya dengan puterinya yang lain yang bernama Umi Kulsum.
Saat diangkat menjadi khalifah Usman telah berusia70 tahun, namun
demikian usaha dan jasa-jasanya selama menjadi khalifah sangat besar
sekali bagi umat Islam khususnya yang menyangkut usaha pembukuan Al
quran menjadi satu mushaf.
Pada masa pemerintahannya, banyak terjadi perbedaan di kalangan umat
Islam mengenai bacaan Al Quran. Melihat kondisi seperti ini, khalifah
kemudian membentuk suatu panitia khusus yang bertugas membukukan Al
Quran menjadi satu mushaf yang sama ejaan maupun bahasanya. Yang
termasuk panitia ini adalah Zaid bin Tsabit sebagai ketua dibantu oleh
Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdur Rahman bin Haris bin
Hisyam.
Kepada panitia khalifah Usman berpesan agar berpedoman kepada hafalan
para sahabat penghafal Al Quran dan jika terjadi perbedaan dalam dialek,
maka dikembalikan kepada bahasa atau dialek Quraisy karena Al Quran
diturunkan dengan dialek suku Quraisy. Panitia menyusun sebanyak lima
buah, masing-masing dikirim ke beberapa daerah seperti: Syam, Kufah,
Basrah, dan Mesir. Sedangkan yang satu tetap berada di Madinah untuk
khalifah sendiri yang disebut Mushaf Al Imam.
Di samping usaha pembukuan Al Quran tersebut, khalifah Usman juga
melakukan usaha perluasan daerah kekuasaan Islam, sehingga pada saat itu
Islam telah mencapai Afrika (Tunisia, Sudan, Tripoli Barat) dan daerah
Armenia.Khalifah Usman menghadapi pemberontakan dari beberapa golongan
diantaranya adalah dari Khufah dan Basrah, demikian jugu dari Abdullah
bin Abu Bakar. Khalifah dikepung oleh para pemberontak selama 40 hari
lamanya, sampai akhirnya beliau dibunuh oleh para pemberontak (Abdullah
bin Saba’) pada tahun 35 H.
E.
Ali bin Abu Thalib ( 35 – 40 H = 656 – 661 M)
Ali bin Abu Thalib adalah anak dari paman Nabi Muhammad SAW yang bernama
Abu Thalib. Sejak kecil telah bergaul dengan Rasulullah SAW karena Nabi
juga diasuh oleh Abu Thalib. Setelah Nabi Muhammad SAW berkeluarga,
maka Ali ikut dengan Nabi Muhammad SAW.
Ali lahir di Mekkah pada tahun 661 H. Termasuk Assabiqunal awalun dan
orang yang paling muda dari beberapa orang yang pertama kali masuk agama
Islam, karena pada waktu itu usianya baru 8 tahun. Dia merupakan
seorang pemimpin yang cerdas, jujur, pemberani, adil, dan pandai dalam
strategi perang karena setiap peperangan yang dihadapi oleh umat Islam,
Ali selalu mengikutinya dan berada di barisan paling depan sebagai
panglima yang mengatur strategi pasukan Islam. Setelah dewasa,
Rasulullah SAW menikahkannya dengan salah satu puterinya yang bernama
Siti Fatimah.
Proses pengangkatan Ali sebagai khalifah melalui musyawarah di kalangan
umat Islam, namun demikian keadaan umat Islam pada waktu itu sudah
mengalami perpecahan yang hebat. Banyak bermunculan golongan-golongan
yang disebabkan oleh perbedaan pandangan mereka dalam hal kepemimpinan
umat Islam.
Banyak peperangan yang terjadi ketika masa pemerintahan khalifah Ali, dan yang terpenting adalah peperangan Jamal dan Shiffin.
PEPERANGAN JAMAL
Dinamakan peperangan Jamal (unta) karena Siti Aisyah, istri Rasulullah
SAW dan puteri Abu Bakar as Shiddiq ikut dalam peperangan ini dengan
mengendarai unta. Ikut campurnya Aisyah memerangi Ali terpandang sebagai
hal yang luar biasa sehingga orang menghubungkan peperangan ini dengan
Aisyah dan untanya, walaupun peranan yang dipegang Aisyah tidak begitu
besar.
Sesungguhnya peperangan ini adalah peperangan yang pertama kali terjadi
antara dua laskar dari kaum Muslimin, di mana seorang Muslim menghadapi
seorang Muslim dengan amarahnya hendak menumpahkan darah saudaranya
seagama.
Peperangan Jamal terjadi karena keinginan dan nafsu perseorangan yang
timbul pada diri Abdullah bin Zubair dan Thalhah serta perasaan benci
Aisyah terhadap Ali. Dosa Thalhah agak ringan dibanding dosa Abdullah
karena Thalhah tidak sampai mempengaruhi kaum Muslimin. Dan tak ada
pengaruhnya terhadap Aisyah yang dapat mendorong Aisyah agar
mempengaruhi kaum Muslimin dengan menggunakan kedudukannya sebagai Ummul
Mukminin.
Akan tetapi, Abdullah bin Zubair sangat bernafsu untuk menduduki kursi
khalifah dan berupaya dengan sungguh-sungguh menghasut Aisyah
menghidupkan api peperangan agar keinginannya menduduki kursi khalifah
dapat tercapai.
Ali disalahkan karena dia dipandang tidak dapat menguasai laskarnya
seluruhnya. Ketika ada usahanya hendak mencari perdamaian, diantara
pengikut-pengikutnya ada yang membuat komplotan untuk menyalakan api
peperangan. Andai kata beliau berwibawa penuh terhadap laskarnya,
mungkin peperangan dapat dihindarkan. Yang memikul tanggung jawab atas
terjadinya peperangan Jamal yang telah menelan korban puluhan ribu umat
manusia adalah Abdullah bin Zubair dan Aisyah.
PEPERANGAN SHIFFIN
Peperangan Shiffin adalah peeprangan antara khalifah Ali dan Mu’awiyah.
Ali dan pengikut-pengikutnya mulanya mengira bahwa peperangan yang
pertama dan itu pun akan merupakan peperangan penghabisan haruslah untuk
menundukkan Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang didukung penduduk Syam.
Mu’awiyah adalah anak Abu Sufyan (paman Usman) pemuka Bani Umayah yang
amat disegani dan dipatuhi oleh laskarnya. Thalhah dan Zubair sebelumnya
tidak dipandang musuh oleh Ali, terlebih sesudah keduanya memberikan
bai’ah dan sumpah setianya kepada Ali. Begitu pula tidak seorang pun
menyangka bahwa kebencian Aisyah terhadap Ali akan sampai sedemikian
rupa sehingga Aisyah menceburkan diri ke dalam peperangan memimpin bala
tentara melawan Ali.
Peperangan Jamal mengakibatkan gugurnya ribuan tentara Ali. Sementara
itu, Mu’awiyah memperkuat laskarnya dengan membagi-bagi uang kepada
mereka dan pengikutnya sehingga ikatan kesatuan mereka menjadi kuat.
Pertempuran terjadi antara kedua laskar beberapa hari lamanya. Ali
dengan keberanian pribadinya dapat membangkitkan semangat dan kekuatan
laskarnya, sehingga kemenangan sudah membayang baginya. Ahli-ahli
sejarah yang mempelajari sejarah kehidupan Ali di bidang kemiliteran
menemukan bahwa dalam setiap pertempuaran Ali selalu menang. Menang
dalam peperangan Jamal, Shiffin dan beberapa peperangan dengan Khawarij.
Akan tetapi, beliau kalah dalam diplomasi dan tak dapat mengelak dari
tipu daya.
Ketika akhir hayat khalifah Usman bin Affan menghadapi berbagai kelompok
pemberontak, maka demikian pula dengan keadaan yang dialami oleh
khalifah Ali bin Abu Thalib. Oleh karena itu, pada masa pemerintahannya
Ali lebih banyak menghadapi para pemberontak ini terutama pemberontakan
yang dilakukan oleh gubernur Mesir yang bernama Muawiyah bin Abu Sufyan.
Hampir seluruh masa pemerintahannya habis untuk menghadapi para
pemberontak, sehingga usaha dan jasa-jasa khalifah Ali tidak begitu
banyak diketahui. Khalifah Ali meninggal dunia karena dibunuh oleh salah
seorang golongan Khawarij yang bernama Ibnu Muljam pada tanggal 17
Ramadhan tahun 40 H.
Dengan wafatnya khalifah Ali, maka masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin
telah selesai karena sesudah itu pemerintahan Islam dipegang oleh
khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan secara turun-temurun, sehingga disebut
Daulat / Bani Umayyah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Khulafaur Rasyidin menurut bahasa artinya para pemimpin yang mendapatkan
petunjuk dari Allah SWT. Sedangkan menurut istilah yaitu para khalifah
(pemimpin umat Islam) yang melanjutkan kepemimpinan Rasulullah SAW
sebagai kepala negara (pemerintah) setelah Rasulullah SAW wafat.
Pengangkatan seorang pemimpin atas dasar musyawarah yang dilakukan
secara demokratis sesudah wafatnya Nabi inilah yang disebut Khulafaur
Rasyidin. Jumlahnya ada 4 orang, yaitu:
a)
Abu Bakar as Shiddiq ( 11 – 13 H = 632 – 634 M )
b)
Umar bin Khatab ( 13 – 23 H= 634 – 644 M)
c)
Usman bin Affan (23 – 35 H = 644 – 656 M)
d)
Ali bin Abu Thalib ( 35 – 40 H = 656 – 661 M)
Sesudah Ali bin Abu Thalib, para pemimpin umat Islam (khalifah) tidak
termasuk Khulafaur Rasyidin karena mereka merubah sistem dari pemilihan
secara demokratis menjadi kerajaan, yaitu kepemimpinan didasarkan atas
dasar keturunan seperti halnya dalam sistem kerajaan.
Dengan wafatnya khalifah Ali, maka masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin
telah selesai karena sesudah itu pemerintahan Islam dipegang oleh
khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan secara turun-temurun, sehingga disebut
Daulat / Bani Umayyah.
B.
Saran
Kami selaku penyusun menyadari masih jauh dari sempurna dan tentunya
banyak sekali kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Hal ini disebabkan
karena masih terbatasnya kemampuan kami.
Oleh karena itu, kami selaku pembuat makalah ini sangat mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun. Kami juga mengharapkan makalah
ini sangat bermanfaat untuk kami khususnya dan pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Syalabi, A. 1983. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jakarta Pusat : Pustaka Al – Husna
Suwito. 2005. Pendidikan Agama Islam untuk Kelas VIII Semester Genap. Surakarta : Mitra Mandiri
Darsono. 2009. Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Solo : PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri