Minggu, 07 Juli 2013

makalah khulafa arrasydin

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Nabi Muhammad SAW wafat pada tanggal 12 Rabiulawal tahun 11 H atau tanggal 8 Juni 632 M. Sesaat setelah beliau wafat, situasi di kalangan umat Islam sempat kacau. Hal ini disebabkan Nabi Muhammad SAW tidak menunjuk calon penggantinya secara pasti. Dua kelompok yang merasa paling berhak untuk dicalonkan sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW adalah kaum Muhajirin dan Anshar.
Terdapat perbedaan pendapat antara Kaum Muhajirin dan Anshar karena kaum Muhajirin mengusulkan Abu Bakar as Shiddiq, sedangkan kaum Anshar mengusulkan Sa’ad bin Ubadah sebagai pengganti nabi Muhammad SAW.
Perbedaan pendapat antara dua kelompok tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah Umar bin Khatab mengemukakan pendapatnya. Selanjutnya, Umar menegaskan bahwa yang paling berhak memegang pimpinan sepeninggal Rasulullah adalah orang-orang Quraisy. Alasan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Melihat dari masalah itu kami dari penulis mencoba untuk membahas tentang Khulafaur Rasyidin. Tidak terlepas dari hal ini semoga makalah ini bisa membantu kesulitan teman-teman dalam memahami tentang Khulafaur Rasyidin.

B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini akan membahas mengenai beberapa masalah, antara lain :
1) Apa pengertian dari Khulafaur Rasyidin ?
2) Siapa sajakah yang termasuk Khulafaur Rasyidin ?
3) Bagaimana pemerintahan dari masing-masing khalifah tersebut ?

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
A. Pengertian Khulafaur Rasyidin
Khulafaur Rasyidin menurut bahasa artinya para pemimpin yang mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Sedangkan menurut istilah yaitu para khalifah (pemimpin umat Islam) yang melanjutkan kepemimpinan Rasulullah SAW sebagai kepala negara (pemerintah) setelah Rasulullah SAW wafat.
Rasulullah SAW meninggal dunia tidak hanya sebagai seorang Nabi yang diutus Allah SWT untuk menyampaikan risalah agama Islam, namun lebih dari itu Beliau juga seorang kepala negara yang memimpin suatu negara. Oleh karena itu, jabatannya sebagai kepala pemerintahan harus ada yang menggantikannya.
Maka setelah Rasulullah wafat, para sahabat Muhajirin maupun sahabat Anshor berkumpul untuk bermusyawarah mengangkat seorang pemimpin diantara mereka. Pengangkatan seorang pemimpin atas dasar musyawarah yang dilakukan secara demokratis sesudah wafatnya Nabi inilah yang disebut Khulafaur Rasyidin. Jumlahnya ada 4 orang, yaitu:
a. Abu Bakar as Shiddiq
b. Umar bin Khatab
c. Usman bin Affan
d. Ali bin Abu Thalib
Sesudah Ali bin Abu Thalib, para pemimpin umat Islam (khalifah) tidak termasuk Khulafaur Rasyidin karena mereka merubah sistem dari pemilihan secara demokratis menjadi kerajaan, yaitu kepemimpinan didasarkan atas dasar keturunan seperti halnya dalam sistem kerajaan.
B. Masa Abu Bakar as Shiddiq ( 11 – 13 H = 632 – 634 M )
Khalifah pertama sesudah wafatnya Nabi Muhammad SAW adalah Abu Bakar as Shiddiq. Nama aslinya adalah Abdullah bin Abi Ghufah. Dipanggil Abu Bakar yang berarti ayah dari seorang gadis, karena memang Abu Bakar mempunyai anak gadis yang bernama Aisyah yang kemudian menjadi istri Rasulullah SAW.
Dia termasuk Assabiqunal awwalun yaitu orang yang mula-mula masuk agama Islam. Mendapat julukan as Shiddiq karena dialah yang selalu membenarkan apa yang ada pada diri Rasulullah SAW. Diantara para sahabat Nabi, dialah yang tertua dan yang paling dekat hubungannya dengan Nabi. Dialah yang menemani Nabi saat berhijrah dari Mekkah menuju Madinah. Usianya 3 tahun lebih muda daripada Nabi.
Melihat kedekatan hubungan dengan Nabi tersebut, maka para sahabat baik sahabat Muhajirin (orang yang ikut hijrah bersama Nabi atau penduduk asli Mekkah) dan sahabat Anshor (penolong / penduduk asli Madinah) semuanya sepakat untuk mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah yang pertama.
Pada masa kepemimpinannya, usaha-usaha yang telah dilakukannya adalah:
a) Menghadapi para pemberontak yang terdiri atas orang-orang yang murtad (keluar dari agama Islam) serta orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
b) Menghadapi orang-orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi (nabi palsu) seperti: Musailamah Al Kazab, Al Aswad, Tulaihah dan Sajjah Tamamiyah.
c) Mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an menjadi 1 kumpulan, mengingat banyak para sahabat penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam peperangan menghadapi orang-orang yang murtad.
Abu Bakar hanya memimpin selama 2 tahun, karena pada tahun 13 H Abu Bakar meninggal dunia karena sakit yang dideritanya dalam usia 63 tahun dan dikubur di samping makam Rasulullah.
C. Umar bin Khathab ( 13 – 23 H= 634 – 644 M)
Umar bin Khathab adalah putra Naufal Al Quraisyi dari Bani Ady. Sebelum Islam suku Bani Ady terkenal sebagai suku yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi. Masuk Islam pada tahun ke enam dari kenabian, berwatak keras dan pemberani, tapi juga lemah lembut sering menyamar sebagai rakyat jelata. Usaha-usaha Khallifah Umar bin Khathab antara lain :
a. Pembagian wilayah kekuasaan islam menjadi beberapa bagian (propinsi) yang masing-masing propinsi di pimpin oleh seseorang Amirul mukminin. Hal ini mengingat semakin luasnya daerah kekuasaan Islam.
b. Pembentukan dewan-dewan pemerintahan seperti dewan perbendaharaan negara (Baitul maal), dewan peradilan (Qadhil Qudhah), dewan pertahanan dsb.
c. Penetapan tahun Hijriyah yang dimulai penanggalannya dari hijrah nabi dari Mekkah ke Madinah.
d. Pembemtukan urusan kehakiman dan pembangunan Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Aqsha, dll.
e. Memperluas daerah kekuasaan Islam dan penyebaran agama Islam ke beberapa daerah seperti: Damaskus, Mesir, Babilonia dan beberapa bekas jajahan Romawi Timur.
Melihat keberhasilan Umar bin Kathab ini, banyak musuh dari negara lain hendak membunuh khalifah. Maka seorang tahanan perang Nahawan yang bernama Fairus( Abu Lu’lu’) dari bangsa Persia dan menjadi hamba atau budak dari Mughiroh bin Syu’bah sakit hati dan dendam kepada khalifah atas hancurnya kekaisaran Persia. Maka pada suatu hari tepatnya pada tahun 23 H khalifah Umar meninggal dunia karena dibunuh oleh Abu Lu’lu.
D. Usman bin Affan (23 – 35 H = 644 – 656 M)
Usman bin Affan adalah putra Abdu Syam bin Abdi Manaf, lahir pada tahun ke-5 Miladiyah di Mekkah. Dia merupakan bangsaan Quraisy yang sangat kaya raya namun sangat dermawan. Oleh Rasulullah diberi gelar ZUN NURAIN yang artinya orang yang mempunyai dua cahaya. Hal ini disebabkan karena Usman menikah dengan dua puteri Rasulullah SAW yaitu dengan Siti Ruqayah dan kemudian setelah meninggal dunia, Rasulullah SAW kembali menikahkannya dengan puterinya yang lain yang bernama Umi Kulsum.
Saat diangkat menjadi khalifah Usman telah berusia70 tahun, namun demikian usaha dan jasa-jasanya selama menjadi khalifah sangat besar sekali bagi umat Islam khususnya yang menyangkut usaha pembukuan Al quran menjadi satu mushaf.
Pada masa pemerintahannya, banyak terjadi perbedaan di kalangan umat Islam mengenai bacaan Al Quran. Melihat kondisi seperti ini, khalifah kemudian membentuk suatu panitia khusus yang bertugas membukukan Al Quran menjadi satu mushaf yang sama ejaan maupun bahasanya. Yang termasuk panitia ini adalah Zaid bin Tsabit sebagai ketua dibantu oleh Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam.
Kepada panitia khalifah Usman berpesan agar berpedoman kepada hafalan para sahabat penghafal Al Quran dan jika terjadi perbedaan dalam dialek, maka dikembalikan kepada bahasa atau dialek Quraisy karena Al Quran diturunkan dengan dialek suku Quraisy. Panitia menyusun sebanyak lima buah, masing-masing dikirim ke beberapa daerah seperti: Syam, Kufah, Basrah, dan Mesir. Sedangkan yang satu tetap berada di Madinah untuk khalifah sendiri yang disebut Mushaf Al Imam.
Di samping usaha pembukuan Al Quran tersebut, khalifah Usman juga melakukan usaha perluasan daerah kekuasaan Islam, sehingga pada saat itu Islam telah mencapai Afrika (Tunisia, Sudan, Tripoli Barat) dan daerah Armenia.Khalifah Usman menghadapi pemberontakan dari beberapa golongan diantaranya adalah dari Khufah dan Basrah, demikian jugu dari Abdullah bin Abu Bakar. Khalifah dikepung oleh para pemberontak selama 40 hari lamanya, sampai akhirnya beliau dibunuh oleh para pemberontak (Abdullah bin Saba’) pada tahun 35 H.
E. Ali bin Abu Thalib ( 35 – 40 H = 656 – 661 M)
Ali bin Abu Thalib adalah anak dari paman Nabi Muhammad SAW yang bernama Abu Thalib. Sejak kecil telah bergaul dengan Rasulullah SAW karena Nabi juga diasuh oleh Abu Thalib. Setelah Nabi Muhammad SAW berkeluarga, maka Ali ikut dengan Nabi Muhammad SAW.
Ali lahir di Mekkah pada tahun 661 H. Termasuk Assabiqunal awalun dan orang yang paling muda dari beberapa orang yang pertama kali masuk agama Islam, karena pada waktu itu usianya baru 8 tahun. Dia merupakan seorang pemimpin yang cerdas, jujur, pemberani, adil, dan pandai dalam strategi perang karena setiap peperangan yang dihadapi oleh umat Islam, Ali selalu mengikutinya dan berada di barisan paling depan sebagai panglima yang mengatur strategi pasukan Islam. Setelah dewasa, Rasulullah SAW menikahkannya dengan salah satu puterinya yang bernama Siti Fatimah.
Proses pengangkatan Ali sebagai khalifah melalui musyawarah di kalangan umat Islam, namun demikian keadaan umat Islam pada waktu itu sudah mengalami perpecahan yang hebat. Banyak bermunculan golongan-golongan yang disebabkan oleh perbedaan pandangan mereka dalam hal kepemimpinan umat Islam.
Banyak peperangan yang terjadi ketika masa pemerintahan khalifah Ali, dan yang terpenting adalah peperangan Jamal dan Shiffin.
PEPERANGAN JAMAL
Dinamakan peperangan Jamal (unta) karena Siti Aisyah, istri Rasulullah SAW dan puteri Abu Bakar as Shiddiq ikut dalam peperangan ini dengan mengendarai unta. Ikut campurnya Aisyah memerangi Ali terpandang sebagai hal yang luar biasa sehingga orang menghubungkan peperangan ini dengan Aisyah dan untanya, walaupun peranan yang dipegang Aisyah tidak begitu besar.
Sesungguhnya peperangan ini adalah peperangan yang pertama kali terjadi antara dua laskar dari kaum Muslimin, di mana seorang Muslim menghadapi seorang Muslim dengan amarahnya hendak menumpahkan darah saudaranya seagama.
Peperangan Jamal terjadi karena keinginan dan nafsu perseorangan yang timbul pada diri Abdullah bin Zubair dan Thalhah serta perasaan benci Aisyah terhadap Ali. Dosa Thalhah agak ringan dibanding dosa Abdullah karena Thalhah tidak sampai mempengaruhi kaum Muslimin. Dan tak ada pengaruhnya terhadap Aisyah yang dapat mendorong Aisyah agar mempengaruhi kaum Muslimin dengan menggunakan kedudukannya sebagai Ummul Mukminin.
Akan tetapi, Abdullah bin Zubair sangat bernafsu untuk menduduki kursi khalifah dan berupaya dengan sungguh-sungguh menghasut Aisyah menghidupkan api peperangan agar keinginannya menduduki kursi khalifah dapat tercapai.
Ali disalahkan karena dia dipandang tidak dapat menguasai laskarnya seluruhnya. Ketika ada usahanya hendak mencari perdamaian, diantara pengikut-pengikutnya ada yang membuat komplotan untuk menyalakan api peperangan. Andai kata beliau berwibawa penuh terhadap laskarnya, mungkin peperangan dapat dihindarkan. Yang memikul tanggung jawab atas terjadinya peperangan Jamal yang telah menelan korban puluhan ribu umat manusia adalah Abdullah bin Zubair dan Aisyah.
PEPERANGAN SHIFFIN
Peperangan Shiffin adalah peeprangan antara khalifah Ali dan Mu’awiyah. Ali dan pengikut-pengikutnya mulanya mengira bahwa peperangan yang pertama dan itu pun akan merupakan peperangan penghabisan haruslah untuk menundukkan Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang didukung penduduk Syam.
Mu’awiyah adalah anak Abu Sufyan (paman Usman) pemuka Bani Umayah yang amat disegani dan dipatuhi oleh laskarnya. Thalhah dan Zubair sebelumnya tidak dipandang musuh oleh Ali, terlebih sesudah keduanya memberikan bai’ah dan sumpah setianya kepada Ali. Begitu pula tidak seorang pun menyangka bahwa kebencian Aisyah terhadap Ali akan sampai sedemikian rupa sehingga Aisyah menceburkan diri ke dalam peperangan memimpin bala tentara melawan Ali.
Peperangan Jamal mengakibatkan gugurnya ribuan tentara Ali. Sementara itu, Mu’awiyah memperkuat laskarnya dengan membagi-bagi uang kepada mereka dan pengikutnya sehingga ikatan kesatuan mereka menjadi kuat.
Pertempuran terjadi antara kedua laskar beberapa hari lamanya. Ali dengan keberanian pribadinya dapat membangkitkan semangat dan kekuatan laskarnya, sehingga kemenangan sudah membayang baginya. Ahli-ahli sejarah yang mempelajari sejarah kehidupan Ali di bidang kemiliteran menemukan bahwa dalam setiap pertempuaran Ali selalu menang. Menang dalam peperangan Jamal, Shiffin dan beberapa peperangan dengan Khawarij. Akan tetapi, beliau kalah dalam diplomasi dan tak dapat mengelak dari tipu daya.
Ketika akhir hayat khalifah Usman bin Affan menghadapi berbagai kelompok pemberontak, maka demikian pula dengan keadaan yang dialami oleh khalifah Ali bin Abu Thalib. Oleh karena itu, pada masa pemerintahannya Ali lebih banyak menghadapi para pemberontak ini terutama pemberontakan yang dilakukan oleh gubernur Mesir yang bernama Muawiyah bin Abu Sufyan.
Hampir seluruh masa pemerintahannya habis untuk menghadapi para pemberontak, sehingga usaha dan jasa-jasa khalifah Ali tidak begitu banyak diketahui. Khalifah Ali meninggal dunia karena dibunuh oleh salah seorang golongan Khawarij yang bernama Ibnu Muljam pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H.
Dengan wafatnya khalifah Ali, maka masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin telah selesai karena sesudah itu pemerintahan Islam dipegang oleh khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan secara turun-temurun, sehingga disebut Daulat / Bani Umayyah.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Khulafaur Rasyidin menurut bahasa artinya para pemimpin yang mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Sedangkan menurut istilah yaitu para khalifah (pemimpin umat Islam) yang melanjutkan kepemimpinan Rasulullah SAW sebagai kepala negara (pemerintah) setelah Rasulullah SAW wafat.
Pengangkatan seorang pemimpin atas dasar musyawarah yang dilakukan secara demokratis sesudah wafatnya Nabi inilah yang disebut Khulafaur Rasyidin. Jumlahnya ada 4 orang, yaitu:
a) Abu Bakar as Shiddiq ( 11 – 13 H = 632 – 634 M )
b) Umar bin Khatab ( 13 – 23 H= 634 – 644 M)
c) Usman bin Affan (23 – 35 H = 644 – 656 M)
d) Ali bin Abu Thalib ( 35 – 40 H = 656 – 661 M)
Sesudah Ali bin Abu Thalib, para pemimpin umat Islam (khalifah) tidak termasuk Khulafaur Rasyidin karena mereka merubah sistem dari pemilihan secara demokratis menjadi kerajaan, yaitu kepemimpinan didasarkan atas dasar keturunan seperti halnya dalam sistem kerajaan.
Dengan wafatnya khalifah Ali, maka masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin telah selesai karena sesudah itu pemerintahan Islam dipegang oleh khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan secara turun-temurun, sehingga disebut Daulat / Bani Umayyah.
B. Saran
Kami selaku penyusun menyadari masih jauh dari sempurna dan tentunya banyak sekali kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya kemampuan kami.
Oleh karena itu, kami selaku pembuat makalah ini sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Kami juga mengharapkan makalah ini sangat bermanfaat untuk kami khususnya dan pembaca pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Syalabi, A. 1983. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jakarta Pusat : Pustaka Al – Husna
Suwito. 2005. Pendidikan Agama Islam untuk Kelas VIII Semester Genap. Surakarta : Mitra Mandiri
Darsono. 2009. Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Solo : PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

makalah negara dan kewarganegaraan


KATA PENGANTAR
            Bismillahirrahmani Rarim
            Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam yang senantiasa mencurahkan rahmatnya dan karunianya, shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada nabi muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, atau seluruh umatnya. Kami bersyukur kepada ilahi robi yang telah memberikan taufik serta hidayahnya kepada kami sehingga makalah yang berjudul “NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN” dapat terselesaikan.
            Materi dalam makalah ini disusun berdasarkan study pustaka dengan referensi-referensi yang sesuai dengan tujuan agar pada umumnya lebih mengetahui tentang negara dan kewarganegaraan negaranya.
            Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan kehilafan, oleh karena itu kami kepada para pembaca khususnya kami mengharapkan saran dan kritiknya demi kesempurnaan makalah ini.
            Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca dan umumnya bagi masyarakat. amin
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................        i
DAFTAR ISI.................................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah.................................................................        1
1.2 Rumusan Masalah...........................................................................        1
1.3 Tujuan Penulisan.............................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Negara...........................................................................        3
2.2 Tujuan Negara.................................................................................        5
2.3 Bentuk-bentuk Negara....................................................................        5
2.4 Pengertian Kewarganegaraan.........................................................        6
2.5 Hak dan Kewajiban Warga Negara................................................        6
2.6 Contoh Hak dan Kewajiban WNI..................................................        7
2.7 Hubungan Negara dan warga Negara.............................................        7
BAB III ANALISIS DAN KESIMPULAN
3.1 Analisis...........................................................................................        8
3.2 Kesimpulan.....................................................................................        8
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang Masalah
Terbentuknya negara indonesia di latar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa, sudah sejak lama indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayah yang luas dengan kekayaan alam yang banyak, kenyataannya ancaman datang tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang ideologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang suatu komitmen bersama untuk tegaknya NKRI. Dorongan kesadaran negara yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai, salah satu unsur penting dalam membangun masyarakat demokratis ke dalam peranan negara, negara demokratis adalah yang ikut terlibat dalam pertumbuhan masyarakat demokratis, pada saat yang sama masyarakat demokratis harus bersinergi dengan negara dalam membangun peradaban demokrasi.
1.2    Rumusan Masalah
a.       Apa Pengertian Negara?
b.      Apa Tujuan Negara?
c.       Apa saja bentuk-bentuk negara?
d.      Apa pengertian kewarganegaraan?
e.       Hak dan kewajiban warga negara?
f.       Apa saja contoh mengenal hak dan kewajiban warga negara?
g.      Apa hubungan negara dan warga negara?
1.3    Tujuan Penulisan
a.       Memahami pengertian negara
b.      Memahami tujuan negara
c.       Memahami bentuk negara
d.      Pengertian kewarganegaraan
e.       Hak dan kewajiban warga negara
f.       Contoh mengenai hak dan kewajiban warga negara
g.      Hubungan negara dan warga negara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Negara
            Secara historis pengertian negara berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Pada zaman yunani kuno para ahli filsafat negara merumuskan pengertian negara secara beragam. Aristoteles (384-522 SM) merumuskan negara dalam bulu politica yang disebut negara polis, yang saat itu masih dipahami dalam suatu wilayah terkecil.
            Dalam pengertian negara disebut negara hukum yan didalamnya terdapat suatu warga negara yang ikut dalam permusyawaratan (ecclesia), oleh karena itu Aristoteles mengartikan keadilan merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya negara yang baik demi terwujudnya cita-cita seluruh warga negaranya.
            Pengertian yang lain mengenai negara dikembangkan oleh Agustinus, yang merupakan tokoh katolik. Ia membaginya dalam dua pengertian, yaitu Civitas dei yang artinya negara Tuhan, dan civitas terrena atau civitas dei yang artinya negara duniawi, Civitas terrena ini ditolak oleh Agustinus, sedangkan yang dianggap baik adalah negara Tuhan atau civitas Dei, negara tuhan bukanlah dari negara dunia lain, melainkan juwa yang dimiliki oleh sebagian-sebagian atau beberapa orang di dunia ini untuk mencapainya. Adapun yang melaksanakan negara adalah gereja yang mewakili Tuhan, meskipun demikian bukan berarti apa yang diluar gereja itu terasing sama sekali dari civitas dei (Kusnardi), beberapa dengan konsep negara menurut kedua tokoh pemikir negara tersebut, Nocolli Machlavell (1469-1527) yang merumuskan negara sebagai negara kekuasaan dalam bukunya “II Principle” yang dahulu merupakan buku referensi dalam raja. Machlavelly memandang negara dari sudut kenyataan bahwa dalam suatu negara harus ada suatu kekuasaan yang harus dimiliki oleh suatu orang pemimpin negara atau raja, raja sebagai pemegang kekuasaan suatu negara tidak mungkin hanya mengandalkan suatu kekuasaan hanya pada satu moralitas atau kesusilaan, kekacauan yang timbul dalam suatu negara karena lemahnya suatu kekuasaan negara. Bahkan yang lebih terkenal lagi ajaran Machlavelly tentang tujuan yang dapat menghalalkan segala cara akibat ajaran inilah munculah berbagai praktek pelaksanaan kekuasaan negara yang otoriter, yang jauh dari nilai-nilai moral, teori machlavelly mendapat tantangan dan reaksi yang kuat dari filsuf lain seperti Thomas Habes (1958-1679). John Locke (1652-1704), dan Rouseau(1712-1788). Mereka mengartikan negara sebagai suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat secara bersama, menurut mereka manusia yang dilahirkan telah membawa hak asasi seperti hak untuk hidup, untuk memilih, serta hak kemerdekaan dalam keadaan naturalis terbentuknya negara hak-hak itu akan dapat dilanggar yang konsekuensi terjadi pembentukan kepentingan yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat tersebut, menurut hobbes dalam keadaan naturalis sebuah terbentuknya  suatu negara akan terjadi homoni lupus yaitu manusia menjadi serigala bagi manusia lain yang menimbulkan perang sementara  yang disebut belum ominum Contrk Omnes dan hukum yang berlaku adalah hukum rimba.
            Bentuk ini pengertian negara yang dikemukakan oleh beberapa tokoh antara lain :
a.       Roger H,
Mengemukakan bahwa negara adalah sebagai alat argency atau wewenang louthority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atau nama masyarakat (Soltau, 1961)
b.      Harold J,
Lasky menerangkan bahwa negara merupakan suatu masyarakat yang diantar generasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara syah lebih agung dari pada individu atau kelompok. Masyarakat merupakan suatu negara manakala cara hidup yang harus ditaati baik oleh individu atau kelompok – kelompok ditentukan oleh wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat (Lasky, 1947)
c.       Max Weber,
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah (Weber, 1958).
2.2 Tujuan Negara
a.       Menyelenggarakan ketertiban hukum
b.      Memperluas kekuasaan
c.       Mencari kesejahteraan hukum
Beberapa pendapat para ahli mengenai tujuan sebuah negara 
a.       Plato
Tujuan negara adalah memajukan kesusilaan manusia sebagai perseorangan (Individu) atau sebagai makhluk sosial.
b.      Ibnu Arabi
Tujuan negara adalah agar manusia dapat menjalankan kehidupan baik jauh dari sengketa atau perselisihan
c.       Ibnu Khaldun
Tujuan negara adalah untuk mengusahakan kemaslahatan agama dan dunia yang bermuara pada kepentingan akhirat.
2.3 Bentuk-bentuk negara
            Negara terbagi kedalam dua bentuk yaitu negara kesatuan(Uniterianisme) dan negara serikat(Federasi).
a.       Negara kesatuan
Bentuk suatu negara yang merdeka yang berdaulat dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Namun dalam pelaksanaannya negara kesatuan ini terbagi ke dalam dua macam yaitu :
Sentral dan Otonomi, sistem yang langsung dipimpin oleh pemerintahan pusat model pemerintahan orde baru di bawah pimpinan presiden Soeharto. Didesentralisan adalah kepada daerah diberikan kesempatan dan kewenangan untuk mengurus urusan di wilayahnya sendiri, sistem itu dikenal sebagai Otonomi daerah ata swantara.
b.      Negara serikat
Negara serikat atau pederasi merupakan bentuk negara gabungan yang terdiri dari beberapa negara bagian dari sebuah negara serikat. Pelaksanaan dan mekanisme pemilihannya, bentuk negara dapat di golongkan ke-3 kelompok yaitu monarki, Oligarti dan Demokrasi.
a.       Monarki, model pemerintahan yang dipakai oleh Raja atau Ratu.
b.      Oligarti, pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.
c.       Demokrasi, bentuk pemerintahan yang bersandar kepada kedaulatan rakyat atau mendasarkan kekuasaaannya pada pilihan kehendak rakyat melalui mekanisme pemilihan umum (Pemilu).
2.4 Pengertian Kewarganegaraan
            Warga negara dapat diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dari kekuatan bersama. Untuk itu setuiap warga negara mempunyai persamaan hak didepan hukum, kepastian hak, pripasi dan tanggungjawab.
            Dalam konteks indonesia istilah warga negara (Sesuai dengan pasal 26) dimaksudkan untuk bangsa indonesia asli dan bangsa lain yang di syahkan UU sebagai warga negara. Selain itu menurut pasal UU 1 No.22/1958 dinyatakan bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan perjanjian-perjanjian yang berlaku sejak proklamasi 17/08/1945.
2.5 Hak dan Kewajiban Warga Negara
            Dalam pengertian warga negara secara umum dinyatakan bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hak dan kewajibannya yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.
            Dalam konteks Indonesia hak warga Indonesia terhadap negaranya telah diatur dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan lainnya yang merupakan derivasi dari UUD 1945.
2.6 Contoh Hak Dan Kewajiban WNI
            Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali, persamaan antara sesama manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan dikemudian hari.
a.       Contoh Hak Warga Negara Indonesia
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghu=idupan yang layak.
b.      Contoh Kewajiban WNI
Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh dan setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).
2.7 Hubungan Negara dan Warga Negara
            Hubungan negara dan warga negara ibarat ikan dan airnya, keduanya memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat. Negara Indonesia sesuai dengan institusi, misal, berkewajiban untuk menjamin dan melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali. Secara jelas dalam UUD Pasal 33. Misal, disebtkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (ayat 1) negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, (ayat 2) negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
BAB III
ANALISIS DAN KESIMPULAN
3.1 Analisis
3.2 Kesimpulan
            Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan berasil menuntut kewarganegaraannya taat pada peraturan perundang-undangan nya melalui pengusaan menopolitis dari kekuasaan yang sah.
            Tujuan negara adalah menyelenggarakan ketertiban mencapai kesejahteraan umum. Jadi hubungan negara dan warga negara ibarat ikan dengan airnya, keduanya memiliki timbal hubungan balik  yang sangat erat, negara indonesia sesuai konstitusi, misalnya berkewajiban untuk melindungi seluruh warganya tanpa kecuali secara jelas dalam UUD Pasal 33.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto, (2000). Dasar-dasar ilmu tata negara untuk SMU. Jakarta : Erlangga
Inu Kencana Syafiie, (1994). Ilmu Pemerintahan, Bandung : Mandar Maju
Kansil, C.S.T.(1993), Sistem Pemerintahan Indonesia , Jakarta : Bumi Aksara
http://ruchitra.wordpress.com/2008/11/09/bentuk-negara-dan-bentuk-kenegaraan/

Jumat, 07 Juni 2013

membuka pintu rejeki

 
Allah memiliki 99 nama yang indah atau lebih terkenal dengan sebutan Al-Asma-ul-Husna. Nama-nama tersebut merupakan cerminan dari perilaku Allah terhadap umatnya. Karena itu, jika nama-nama tersebut kita sebut sebagai suatu permohonan, niscaya akan mempunyai pengaruh yang sangat besar.
Anjuran untuk berdoa menggunakan Asmaul Husna telah tercermin dalam firman Allah:
“Hanya milik Allah Asma-Ul Husna, maka berdoalah kepadaNya dengan menyebut Asma-Ul Husna, dan tinggalkan orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-namaNya. Nanti mereka akan mendapatkan balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (Surat Al-A’rof Ayat 180).
Berikut ini saya sertakan beberapa amalan Asma-Ul Husna yang berguna untuk membuka pintu rejeki kita.
AL WAHHAABU
Artinya:
Dzat yang maha memberi, yaitu memberikan segalanya terhadap kebutuhan makhlukNya, tanpa diminta sebelumnya Allah sudah menyediakannya.
Keutamaannya:
- Bisa menjauhkan dari kesempitan rejeki
- Bisa mendatangkan kemudahan.
Cara mengamalkan:
Barang siapa membaca “YAA WAHHAAB” sebanyak 23 kali berturut-turut sebagai amalan rutin setiap selesai sholat fardlu atau setelah sholat Hajat 2 raka’at sebanyak 800 kali, maka baginya akan dijauhkan dari kesempitan rejeki dan diberikan kemudahan dalam segala urusannya.
AR ROZZAAQU
Artinya:
Dzat yang maha memberi rejeki, yaitu memberi rejeki untuk semua makhlukNya untuk kebutuhan hidupnya. Dan Dia pula yang menentukan banyak dan sedikitnya rejeki yang akan diberikan pada hamba-hambaNya.
Keutamaannya:
- Bisa memudahkan jalan rejeki
- Bisa memberikan keberuntungan
Cara mengamalkan:
Barang siapa membaca “YAA ROZZAAQ” sebanyak-banyaknya setiap hari seteah sholat fardlu, maka ia akan dijauhkan dari kesempitan rejeki dan usahanya selalu mendapat keuntungan yang berlimpah-limpah.
AL BAASITHU
Artinya:
Dzat yang maha melapangkan rejeki, yaitu memberikan kelapangan rejeki kepada hamba-hambaNya yang dikehendakiNya, sehingga banyak orang bodoh dapat hidup kaya-raya, sebaliknya orang yang cerdik, pandai hidupnya miskin. Nah, demikian itulah yang dinamakan “sudah menjadi suratan takdirNya”.
Keutamaan:
- Bisa memajukan usaha dalam perniagaan
- Bisa memberikan keuntungan
Cara mengamalkan:
Barang siapa membaca “YAA BAASITH” sebanyak-banyaknya sebagai amalan yang rutin setelah sholat fardlu atau setelah sholat hajat membaca 300 kali, maka akan dijamin usahanya dalam bidang perniagaan mendapat kemajuan yang pesat dan selalu memperoleh keuntungan.
AL JALIILU
Artnya:
Dzat yang maha sempurna, yaitu Dia tidak mempunyai cacat dan kekurangan apapun sebagaimana yang dialami makhukNya. Jadi kesempurnaan Allah itu meliputi segala-galanya.
Keutamaan:
- Bisa mempercepat kemajuan perdagangan
- Bisa menjauhkan dari kesulitan hidup
Cara mengamalkan:
Barang siapa membaca “YAA JALIIL” sebanyak 99 kali, sebagai amalan rutin setiap hari setelah sholat tahajjud, maka bila dia seorang pedagang akan cepat maju, bila seorang pegawai akan segera naik pangkat dan bila seorang petani akan panen yang melimpah seta dijauhkan dari kesulitan hidup.
AL QOYYUUMU
Artinya:
Dzat yang maha berdiri sendiri, yaitu tidak berhajat kepada siapapun juga didalam mengatur dan mengurus makhlukNya.
Keutamaan:
- Bisa melancarkan jelannya rejeki
- Bisa dicintai dan disegani semua orang
Cara mengamalkan:
Barang siapa membaca “YAA QOYYUUM” sebanyak 80 kali sebagai amalan rutin setiap hari setelah sholat fardlu, maka baginya akan diberi jalan kelancaran rejeki dan juga dicintai serta disegani oleh banyak orang.
AL AAKHIRU
Artinya:
Dzat yang maha akhir, yaitu Dia tidak ada masa berakhirnya sebagaimana yang dialami hamba-hambaNya.
keutamaanya:
- Bisa memudahkan rejeki
- Bisa menjauhkan dari segala macam kesulitan hidup
Cara mengamalkan:
Barang siapa membaca “YAA AAKHIR” sebanyak 200 kali sebagai amalan rutin setiap hari setelah sholat tahajjud, maka akan dimudahkan jalan rejekinya serta bisa menjauhkan dari segala macam kesulitan hidup.
AL QHONIYYU
Artinya:
Dzat yang maha kaya, yaitu Dia yang sangat kaya raya di atas segala-galanya, sehingga kekayaanNya dapat mencukupi kebutuhan hamba-hambaNya.
Keutamaannya:
- Bisa memberikan kecukupan dalam kehidupan
- Dapat anugerah keberkahan rejeki yang didapat
Cara mengamalkan:
Barang siapa membaca “YAA GHONIYYU” sebanyak 400 kali sebagai amalan rutin setiap hari setelah sholat fardlu, maka baginya akan diberi kecukupan didalam kehidupannya dan setiap rejeki yang diperoleh akan membawa keberkahan.
AL MUGHNIY
Artinya:
Dzat yang maha memberi kekayaan, yaitu semua kekayaan yang dimiliki oleh manusia itu adalah merupakan pemberian dari Allah SWT, tetapi kebayakan manusianya sendiri yang tidak menyadari, sehingga ia menjadi pelit ketika dianjurkan untuk membelanjakan hartanya di jalan Allah.
Keutamaannya:
- Bisa memudahkan apa yang dicita-citakan
- Bisa memperlancar jalannya rejeki
Cara mengamalkan:
Barang siapa membaca “YAA MUGHNIY” sebanyak 200 kali sebagai amalan yang rutin setiap hari setelah sholat fardlu, atau dibaca pada tengah malam setelah sholat Hajat, maka jalan rejekinya akan diberi kelancaran dan apa yang menjadi cita-citanya akan mudah terlaksana.

kunci sukses

5 KUNCI MERAIH KESUKSESAN | TIPS RAHASIA HIDUP SUKSES

Sukses adalah kata yang diimpikan oleh semua orang dan merupakan sebuah pilihan hidup. Manusia adalah makhluk pencipta kesuksesan. Manusia selalu lapar dan dahaga akan kesuksesan, apa pun makna sukses tersebut baginya. Prestasi-prestasi besar dalam sejarah seperti piramida para Firaun di Mesir, tembok besar di Cina, kompleks Taj Mahal di India, atau candi Borobudur di Indonesia adalah monumen akan hebatnya karya akal budi manusia yang selalu ingin mencapai keberhasilan terjauh, tertinggi, atau terbesar.
Gambar Kunci Meraih Kesuksesan
Gambar Kunci Meraih Kesuksesan

1.      Niat
Hal pertama yang wajib anda miliki adalah niat. Awalilah dengan niat yang kuat untuk melakukan usaha dengan sungguh-sungguh. Niat anda memiliki daya dorong yang luar biasa untuk memperoleh kesuksesan, niat juga menentukan diterima tidaknya suatu amal manusia, oleh karena itu anda harus meluruskan niat anda agar dibimbing oleh Allah SWT menuju kepada kesuksesan. Niat yang tulus dan benar akan melahirkan suatu motivasi dalam meraih suatu kesuksesan dan menghantarkan seseorang pada tujuan yang dicita-citakannya
2.      Ikhlas
Orang sukses melakukan segala hal dengan hati yang ikhlas dan menikmati apa yang sedang mereka lakukan. Mereka mampu melihat pekerjaan sebagai sebuah kesenangan. Dengan itu anda tidak akan pernah bosan dan terbebani dalam melakukan usaha/pekerjaan anda.
3.      Bekerja Keras dan Berusaha diatas rata-rata dari orang lain.
Anwar Fuadi seorang penulis novel best seller “Negeri 5 Menara” dan “Ranah 3 warna” adalah seseorang yang mengaku memiliki kunci kesuksesan yang bernama “Man Jadda Wajada” Siapa yang bersungguh-sungguh, maka ia akan berhasil”.
4.      Berdoa
Dengan berdo'a kita dituntut untuk lebih mendekatkan diri terhadap sang Pencipta dan yang pasti dengan kita semakin dekat dengan-Nya maka akan semakin dekat pula kesuksesan itu.
5.      Sabar dan Tawakal
Dan yang terakhir adalah tawakal menyerahkan semuanya hanya kepada Allah SWT. Karena, hanya Dialah pemberi segala kesuksesan, pemberi segala yang kita inginkan.

tips memudahkan rejeki dengan ajaran rasulullah

Ada amalan yang diajarkan Allah dan Rosul, yang dapat memperlancar datangnya rezeki, di antaranya :
1.Memperbanyak istighfar kepada Allah, istighfar yang berarti meminta ampun kepada Allah dalam arti membaca kalimat istighfar yaitu “Astaghfirullah” yang artinya aku minta ampun kepada Allah. Berdasarkan Firman Allah dalam Alqur’an Surat Nuh Ayat 10 yang artinya “Memintalah ampun kalian kepada Tuhan kalian sesungguhnya Dia Maha Pengampun”. Di samping meminta ampun kepada Allah adalah perintah dari Allah, memperbanyak membaca istighfar banyak membawa manfaat yang lain, berdasarkan sabda dari Rosulullah SAW dalam hadist riwayat Ahmad yang artinya “Barang siapa yang memperbanyak membaca istighfar maka Allah akan menjadikan segala kesusahan, menjadi kemudahan dan dari segala kesempitan Allah menjadikan jalan keluar dan Allah akan memberi rezeki untuknya dari yang dia sangka maupun yang tidak dia sangka”. Yang pasti, memperbanyaklah membaca istighfar agar dimudahkan Allah, baik dalam semua perkara kita maupun dimudahkan dalam rezeki kita.
2.Memperbanyak Infaq Fiisabilillah, sesuatu yang kita keluarkan untuk infaq fiisabilillah, Allah akan melipatgandakan, bahkan sampai 700 kali lipat dari apa-apa yang di infaqkan, sesuai dengan firman Allah dalam Alqur’an Surat Al-Baqoroh ayat 261 yang artinya “Perumpamaan orang-orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi maha mengetahui”. Dan juga Allah berfirman dalam Hadist Qudsi yang artinya “Allah yang Maha Mulya dan Maha Agung berfirman : infaqlah kalian maka Aku akan memberi nafkah untuk kalian”. (HR.Bukhori). Harta yang kita infaqkan (shodaqohkan) tidak akan habis sebab shodaqoh tidak akan mengurangi pada harta. seumpama sumur (sumber air) walupun diambil airnya, tak akan pernah ada habisnya , bahkan bertambah lagi.
3.Memperbanyak Shilaturrahim (Menyambung Famili), menyambung famili juga merupakan perintah dari Allah dan Rosul, berdasarkan dalil dalam Al-Qur’an Surat An-Nisaa ayat 1, yang artinya “Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrohim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. Disamping menyambung famili merupakan perintah dari Allah dan Rasul, jika seseorang sering mempererat tali shilaturrahim, maka dimudahkan dalam rezekinya. Berdasarkan sabda Rasululloh SAW dalam Hadist Bukhori yang artinya “Barang siapa yang ingin diluaskan dalam rezekinya dan ingin di panjangkan dalam umurnya maka supaya menyambung famili”.
4.Senang menghormati tamu, salah satu kewajiban seseorang kepada orang lain dalam agama islam adalah menghormati tamu. Baik tamu itu seorang saudara maupun bukan, sudah iman maupun belum. Baik tamu itu kaya maupun miskin. Yang jelas semua tamu harus dihormati dan di agungkan. Selain menjadi perintah Allah dan Rasul. Ternyata menghormati tamu meluaskan rezeki. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW dalam Hadist Riwayat Abu Syaikh yang artinya “Tamu datang dengan membawa rezekinya dan dia pergi dengan menghilangkan dosa kaum, dan Allah menghapus dari dosanya dan juga dosa-dosa kaum”. Berdasarkan hadist ini, siapapun yang menjadi tamu harus dihormati jangan disia-siakan, sebab jika menyia-nyiakan tamu maka akan mendapat ancaman.
5.Berusaha menjadi orang yang jujur dan amanat, jujur dan amanat merupakan sifat orang iman. Bila seseorang menganggap dirinya sebagai orang iman, tetapi dia belum bisa berbuat jujur dan amanah berarti keimanan orang tersebut belum sempurna. Sifat amanat merupakan perintah Allah juga kepada semua orang iman sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an Surat An Nisaa’ ayat 58, yang artinya “Sesungguhnya Allah memerintah pada kalian untuk menyampaikan amanat-amanat kepada ahlinya (yang berhak menerima)”. Rosulullah SAW dalam Hadist Riwayat Dailami, yang artinya “Amanah bisa menarik rezeki (mendatangkan) pada rezeki sedangkan khianat dapat menarik (mendatangkan) kemlaratan”. Seandainya semua manusia bisa mempunyai sifat yang jujur dan amanat, hidup akan penuh rasa kedamaian dan tidak ada rasa su’udhon (persangkaan jelek) kepada orang lain.
6.Meningkatkan taqwa kepada Allah. Taqwa kepada Allah berarti bisa mengerjakan semua perintah Allah sekaligus menjauhi semua larangan-Nya. Dengan demikian Allah akan memudahkan rezeki sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an Surat At Tholaq ayat 2-4, yang artinya: “Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan memberi baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak di sangka-sangka…. Baramgsiapa bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan memudahkan di dalam semua perkara orang tersebut”. Perbuatan-perbuatan dosa yang bisa mengakibatkan manusia masuk ke dalam neraka, ternyata bisa mengakibatkan rezekinya tidak lancar sesuai sabda Rasulullahi SAW dalam Hadist Sunan Ibnu Majah yang artinya : “sesungguhnya seorang laki-laki akan dihalang-halangi rezekinya sebab kesalahan (dosa) yang telah ia kerjakan”. Dengan hadist ini, apabila telah melakukan perbuatan dosa segeralah bertaubat dan memohon ampun kepada Allah, sehingga bisa bersih dari dosa dan memudahkan datangnya rezeki.
7.Memperbanyak tawakal kepada Allah. Memperbanyak bertawakal (berpasrah diri) kepada Allah, membuat seseorang dicukupi kebutuhannya. Sesuai dengan firman Allah dalam Surat At Thoolaq ayat 3 , yang artinya : “…Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya….”.Dan sesuai dengan sabda Rasulullahi SAW dalam Hadist Sunan Ibnu Majah, yang artinya : “Nabi Bersabda : seandainya kalian tawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal kepada Allah, niscaya Allah akan memberi rezeki pada kalian sebagaimana Allah memberi rezeki pada burung , ketika pagi burung dalam keadaan lapar namun ketika sore burung dalam keadaan kenyang”. Dengan bertawakal kepada Allah, manusia mendapatkan manisnya iman.
8.Selalu berprasangka baik kepada Allah (Husnudhon Billaah). Berprasangka baik merupakan perintah dari Allah dan Rosul, ternyata mendatangkan rezeki dari Allah. Berprasangka yang baik merupakan inti dan sebaik-baiknya ibadah kepada Allah, sesuai sabda Rosulullahi SAW dalam Hadist Riwayat At Tirmidzi, yang artinya : “Rosulullahi bersabda : sesungguhnya baiknya persangkaan kepada Allah termasuk sebaik-baiknya ibadah kepada Allah”.
Memudahkan Rejeki
9.Menertibkan Sholat Tahajud dan Berdoa 1/3 malam yang akhir, Sholat tahajud merupakan pekerjaan orang-orang sholeh terdahulu, baik di zaman Rasulullah maupun sebelumnya. Pada saat itulah Allah turun ke langit dunia dan berfirman seperti yang dijelaskan dalam Hadist Bukhori, yang artinya : “Rosulullah SAW bersabda : Allah yang Maha Barokah dan Maha Luhur setiap malam turun ke langit duniaketika tepat pada waktu 1/3 malam yang akhirsambil berfirman : Barang siapa yang berdoa padaKu akan Aku kabulkan, barang siapa yang minta padaKu akan Aku beri dan barang siapa yang minta ampun padaKu akan Aku ampuni”.
Apabila seseorang bisa mengamalkan sembilan amalan ini, Allah akan memudahkan datangnya rezeki. Tapi manusia harus tetap berusaha atau ikhtiar, dan memperbanyak berdoa. Jangan hanya menggantungkan dengan qodar atau bahkan tidak percaya dengan qodar.(menjadi kaum murji’ah atau kaum qodariyah). Hingga dalam hidup tidak hanya melulu mengurusi dunia atau melulu mencari materi, tetapi harus seimbang antara dunia dan akheratnya.

Ekosistem

Ekosistem

A.Pengertian Ekosistem
Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Ekosistem)

B.Satuan Makhluk Hidup dalam Ekosistem

a.Individu
Individu adalah satu makhluk hidup, misalnya seekor semut, seekor burung dan sebuah pohon.

b.Populasi
Populasi adalah kumpulan individu sejenis yang dapat berkembangbiak serta berada pada tempat yang sama dan dalam kurun waktu yang sama. Contoh populasi adalah sekelompok semut di atas meja.

c.Komunitas
Komunitas adalah kumpulan beberapa macam populasi yang menempati daerah yang sama pada waktu yang sama, contohnya komunitas hutan jati, padang rumput dan hutan pinus.

d.Ekosistem
Ekosistem adalah kesatuan komunitas dan lingkungannya yang membentuk suatu hubungan timbal balik di antara komponen-komponennya. Komponen suatu ekosistem mencakup seluruh makhluk hidup dan makhluk tidak hidup yang terdapat di dalamnya.
e.Bioma
Bioma adalah suatu ekosistem darat yang khas dan luas cakupannya. Contoh :






Bioma Gurun






Bioma Hutan Hujan Tropis




Bioma Tundra
f.Biosfer
Biosfer adalah berbagai bioma di permukaan bumi yang saling berhubungan dan membentuk sistem yang lebih besar lagi.

Berdasarkan proses terbentuknya, ekosistem dibedakan menjadi ekosistem buatan dan ekosistem alami. Ekosistem alami adalah ekosistem yang terbentuk secara alamiah, tanpa campur tangan manusia. Contohnya rawa, sungai dan laut. Jika suatu ekosistem sengaja dibuat manusia maka disebut ekosistem buatan. Contohnya ekosistem sawah, kebun, kolam, waduk dan akuarium.

B.Komponen Ekosistem

Komponen ekosistem terdiri atas :
1.Komponen Biotik terdiri dari:
a.Produsen adalah organisme yang dapat menghasilkan makanan dan penyedia makanan untuk makhluk hidup yang lain.
b.Konsumen adalah organisme yang tidak dapat membuat makanannya sendiri dan bergantung pada organisme lain dalam hal makanan.
c.Pengurai adalah organisme yang menguraikan organisme mati. Contoh pengurai adalah jamur dan bakteri.

2.Komponen Abiotik terdiri dari: a.Cahaya matahari
b.Tanah
c.Air
d.Udara
e.Suhu
f.Kelembaban

C.Kebergantungan
Saling kebergantungan tidak hanya terjadi antar komponen biotik. Saling kebergantungan juga terjadi antara komponen biotik dan abiotiknya.
1.Saling Kebergantungan Antarkomponen Biotik
a.Rantai makanan
Perpindahan materi dan energi melalui proses makan dan dimakan dengan urutan tertentu disebut rantai makanan



Rantai Makanan

Tiap tingkat dari rantai makanan disebut tingkat trofi atau taraf trofi. Karena organisme pertama yang mampu menghasilkan zat makanan adalah tumbuhan maka tingkat trofi pertama selalu diduduki tumbuhan hijau atau produsen. Tingkat selanjutnya adalah tingkat trofi kedua, terdiri atas hewan pemakan tumbuhan yang biasa disebut konsumen primer. Hewan pemakan konsumen primer merupakan tingkat trofi ketiga, terdiri atas hewan-hewan karnivora.

b.Jaring-jaring makanan
Pada hakikatnya, setiap makhluk hidup di dalam suatu ekosistem merupakan sumber materi dan energi bagi makhluk hidup lainnya. Suatu kenyataannya bahwa setiap jenis makhluk hidup tidak hanya memakan satu jenis makhluk hidup lainnya.
Akibat dari semua itu maka di dalam suatu ekosistem, rantai-rantai makanan itu akan saling berhubungan satu sama lain sedemikian rupa sehingga membentuk seperi jaring-jaring. Itulah sebabnya disebut jaring-jaring makanan.




Jaringan-Jaringan Makanan

(Sumber : http://andalasdejava.files.wordpress.com/2007/08/rantaian makanan.gif)

2.Saling Kebergantungan Antara Komponen Biotik dan Abiotik
Saling kebergantungan di antara komponen yang ada dalam ekosistem, baik antara komponen biotik dan abiotik contohnya dapat dilihat pada siklus karbon. Siklus karbon tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada tumbuhan, hewan, pengurai, air dan tanah.

E.Pelestarian Ekosistem
Keanekaragaman makhluk hidup perlu dijaga supaya ekosistem menjadi stabil. Semakin beranekaragam makhluk hidup dalam suatu ekosistem, semakin stabil ekosistem tersebut. Flora dan fauna alami yang terdapat di hutan perlu dilestarikan karena merupakan sumber plasma nutfah (plasma benih). Sumber plasma nutfah dapat dimanfaatkan untuk mencari bibit unggul bagi kepentingan kesejahteraan manusia. Upaya perlindungan keanekaragaman hayati dapat dilakukan dengan mendirikan cagar alam, taman nasional, hutan wisata, taman laut, hutan lindug dan kebun raya. Untuk mencegah kepunahan makhluk hidup, kadang diperlukan pemeliharaan untuk mengembangbiakannya, yang disebut dengan penangkaran. Pemeliharaan dapat dilakukan secara in situ dan ex situ. Pemeliharaan in situ adalah pemeliharaan yang dilakukan di habitat aslinya. Pemeliharaan ex situ adalah pemeliharaan yang dilakukan di luar habitat aslinya, misalnya di kebun binatang.

F.Pola-Pola Interaksi
Simbiosis adalah bentuk interaksi yang sangat erat dan khusus antara dua makhluk hidup yang berlainan jenis. Makhluk hidup yang melakukan simbiosis disebut simbion.
Simbiosis dapat dibedakan menjadi beberapa macam, diantaranya :
a)Simbiosis mutualisme, yaitu interaksi antara dua individu ataupun populasi yang saling menguntungkan. Misalnya, simbiosis antara jenis jamur tertentu dan jenis alga tertentu membentuk likenes, antara bunga dengan kupu-kupu.
b)Simbiosis parasitisme, yaitu interaksi dua individu/populasi di mana salah satu individu untung, sedang simbion pasangannya rugi. Contohnya, benalu yang tumbuh pada ranting pohon mangga, cacing perut dan cacing tambang yang hidup di dalam usus manusia.
c)Simbiosis komensalisme, yaitu interaksi antara individu/populasi yang satu untung sedangkan individu/populasi lainnya tidak untung dan juga tidak rugi. Contohnya, interaksi antara ikan remora kecil yang menempel pada ikan hiu.