Jumat, 07 Juni 2013

manajemen berbasis sekolah

Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah model manajemen yang memberikan otonomi lebih  ke sekolah-sekolah dan meningkatkan keterlibatan langsung dari komunitas sekolah (kepala sekolah, guru,  mahasiswa, staf, orang tua dan masyarakat) dalam pengambilan keputusan dalam rangka meningkatkan kualitas  sekolah di bawah kebijakan Departemen Pendidikan Nasional (Fadjar 2002). Konsep  MBS telah menarik ahli pendidikan di Indonesia pada akhir 1990-an, dan itu  secara resmi diadopsi sebagai model manajemen sekolah di Indonesia dengan disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Konsep MBS dipilih  didasarkan pada paradigma desentralisasi pendidikan yang diterapkan untuk memecahkan  ketidakefektifan dari paradigma pendidikan sentralistik yang sebelumnya diterapkan di Indonesia.

Manajemen pendidikan sentralistik tidak mendidik manajemen sekolah untuk kreatif  mengembangkan organisasi sekolah, mengembangkan kurikulum, mengelola fasilitas dan belajar  sumber daya, maupun mengembangkan partisipasi masyarakat. MBS membuat komunitas sekolah yang peserta aktif terlibat dalam membuat keputusan dalam kaitannya dengan program-program sekolah termasuk kurikulum dan strategi pembelajarannya.
Berbagai negara donor melaksanakan proyek percontohan pada pengembangan manajemen sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu dalam proses desentralisasi pendidikan di beberapa daerah Indonesia. Sebagai contoh, Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) telah melakukan studi pada pelaksanaan pengembangan model MBS, melalui partisipasi dalam sub-distrik masyarakat dalam Program Peningkatan Pendidikan Daerah (REDIP) di lima kabupaten di dua provinsi, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara pada tahun 1999-2004 dan kemudian diperpanjang sampai pada tahun 2008 di provinsi lain (JICA 2008). Model REDIP juga diterapkan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dalam rangka untuk merekonstruksi pendidikan setelah Tsunami terjadi pada tahun 2005. Dalam contoh lain, Pemerintah AS melalui USAID mendukung Managing Basic Education (MBE) Project di tahun-tahun 2003-2006 (The Mitchell Group Inc 2007) untuk menjalankan manajemen berbasis sekolah dan berbasis masyarakat dengan penekanan pada pelatihan untuk SD dan guru SMP untuk melaksanakan, kreatif aktif, efektif, dan menyenangkan program pembelajaran (selanjutnya disebut sebagai "PAKEM") di empat propinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Jakarta).
Dalam era desentralisasi, perluasan pendidikan akan sangat tergantung pada kepemimpinan politik di daerah otonom (kabupaten / kota). Selanjutnya upaya untuk mempertahankan dan memperluas inovasi MBS dan partisipasi masyarakat yang diprakarsai oleh Pemerintah pusat dan bantuan luar negeri yang kemudian tergantung pada kemauan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran untuk mendukung program. Sementara itu, pelaksanaan MBS di tingkat sekolah akan tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Pada saat ini ada perbedaan antar daerah dan sekolah di pelaksanaan MBS. Upaya jangka panjang yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung sekolah-sekolah untuk menerapkan MBS secara efektif. Namun diyakini bahwa pelaksanaan MBS merupakan faktor penting dalam reformasi sekolah di Indonesia terhadap mendirikan sekolah-sekolah yang mampu bekerja secara independen dan mendapatkan dukungan dari para stakeholder serta masyarakat setempat.

Kesimpulan
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi, dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Dengan adanya implementasi Manajemen Berbasis Sekolah diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan yang ada saat ini. Manajemen Berbasis Sekolah merupakan faktor penting dalam reformasi sekolah di Indonesia terhadap mendirikan sekolah-sekolah yang mampu bekerja secara independen dan mendapatkan dukungan dari para stakeholder serta masyarakat setempat.
Dengan adanya desentralisasi dalam kependidikan di Indonesia pemerintah haruslah  mempertahankan serta memperluas inovasi MBS ke seluruh pelosok daerah agar adanya keadilan anak bangsa dalam mengenyam pendidikan. Disini terlihat jelas harus adanya kemauan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk memaksimalkan dana yang ada untuk digunakan seefektif mungkin dalam mengelola pendidikan. Dengan ada banyaknya negara donor yang melakukan riset dan percontohan tentang MBS di Negara kita, angin yang baik untuk sistem pendidikan kita untuk mengimplementasikannya sebaik mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar