Mencintai
dan dicintai adalah hal yang diinginkan oleh setiap orang. Cinta antara
orang tua dan anaknya, suami dengan istri, kakak dengan adik atau
antara sesama manusia. Tak jarang beberapa benda-benda kesayang pun tak
luput dari cinta kita, seperti mobil, baju, hp, komputer,dll. Semuanya
manusiawi.
Namun
kita perlu waspada ketika cinta kita kepada anak, istri, suami, kakak,
adik dan orang tua bahkan harta benda telah membuat kita jauh atau
bahkan lupa kepada Sang pemilik Cinta yang hakiki.
Saat
kita menikah, kita telah dianggap telah melaksanakan 1/2 dari agama.
Artinya yang setengahnya lagi harus kita gapai bersama pasangan didalam
mahligai rumah tangga.
Dalam memilih pasangan
hidup, baik bagi laki-laki maupun perempuan keduanya memiliki hak untuk
memilih yang paling tepat sebagai pasangannya. Hal itu dikenal dalam
Islam yang namanya ‘kufu’ ( layak dan serasi ), dan seorang wali nikah
berhak memilihkan jodoh untuk putrinya seseorang yang sekufu, meski
makna kufu paling umum dikalangan para ulama adalah seagama.
Namun makna-makna yang
lain seperti kecocokan, juga merupakan makna yang tidak bisa dinafikan,
dengan demikian PROSES MEMILIH ITU TERJADI PADA PIHAK LAKI-LAKI MAUPUN
PEREMPUAN. Disisi lain bahwa memilih pasangan hidup dengan
mempertimbangkan berbagai sisinya, asalkan pada
pertimbangan-pertimbangan yang wajar serta Islami, merupakan keniscayaan
hidup dan representasi kebebasan dari Allah yang Dia karuniakan kepada
setiap manusia, termasuk dalam memilih suami atau istri. Aisyah Ra
berkata, “Pernikahan hakikatnya adalah penghambaan, maka hendaknya dia
melihat dimanakah kehormatannya akan diletakkan”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar